Medialabuanbajo.com,- Sebanyak 98 warga RT 015, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat mendesak Pioner Cafe dan Bar untuk ditutup atau tidak beroperasi lagi.
Mereka secara resmi menandatangani surat penolakan, meminta pemerintah dan aparat bertindak tegas atas gangguan yang mereka alami selama berbulan-bulan.
Ketua RT 015 Puncak Waringin, Haji Mahfud H Abdullah, mengungkapkan penolakan itu lahir dari rasa frustrasi warga akibat kebisingan serta gangguan ketertiban yang tak kunjung mendapat penanganan.
“Ini puncak dari masukan warga. Keluhan itu sudah lama, tapi seolah-olah dibiarkan. Warga akhirnya bereaksi keras dan memasang spanduk penolakan,” ujarnya, Rabu 19 November 2025 malam.
Mahfud menegaskan bahwa warga tidak menolak bisnis atau orang yang ingin berusaha, namun yang mereka tuntut adalah kenyamanan hidup.
Dengan jumlah sekitar 105 KK atau 400 jiwa, warga Puncak Waringin merasa aktivitas Pioner Cafe dan Bar sudah melampaui batas toleransi.
“Kita di sini tidak pernah membatasi usaha. Warga hanya ingin ketenangan,” tegasnya.
Ia juga menyebut sejak awal berdirinya dua tempat hiburan di kawasan tersebut, tidak pernah ada pemberitahuan kepada warga maupun koordinasi dengan RT setempat.
“Tidak pernah ada laporan keberadaan kafe itu. Ketika terjadi keributan, tidak ada permintaan maaf. Sebagai Ketua RT saja saya diabaikan. Tiba-tiba bangunan berdiri, lalu muncul keributan,” ungkapnya.
Agar situasi tetap kondusif, Mahfud selalu mengingatkan warganya untuk tidak bertindak di luar aturan.
“Saya bilang jangan terprovokasi. Kita tempuh jalurnya. Kita bersurat dulu ke Lurah,” katanya.
Terkait isu rencana mediasi di kantor Lurah, ia menepisnya. Menurut Mahfud, informasi itu hanya wacana yang beredar. Ia hanya berniat menyerahkan surat penolakan resmi dari warga.
“Saya hanya mau antar surat penolakan warga. Sampai sekarang tidak ada mediasi,” jelasnya.
Kelurahan Labuan Bajo merespons cepat penolakan warga ini. Lurah Vinsensius Taso memanggil Ketua RT 015 untuk klarifikasi, dan hasilnya dituangkan dalam Berita Acara (BA) pada Selasa, 18 November 2025.

BA tersebut merujuk pada surat penolakan yang ditandatangani 98 warga RT 015 tertanggal 10 November 2025.
“Kemarin saya dipanggil Lurah untuk klarifikasi, dan semuanya tertuang dalam berita acara,” ujarnya.
Penolakan warga tidak berhenti pada penyegelan dan surat keberatan. Tembusan surat dikirim ke berbagai pihak berwenang, seperti Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat; Ketua DPRD Manggarai Barat; Polres dan Dandim 1630 Manggarai Barat; Camat Komodo; Satpol PP; Lurah Labuan Bajo; Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Hal ini menunjukkan bahwa masalah tersebut telah dianggap serius dan memerlukan penanganan lintas sektor.
Mahfud menegaskan bahwa warga kini menanti tindakan konkret dari pemerintah kelurahan dan aparat terkait. Meski ada pihak yang mencoba melakukan negosiasi agar usaha tetap berjalan, warga RT 015 tetap pada satu sikap: menuntut penutupan total Pioner Cafe & Bar.
“Sekarang kita menunggu langkah dari pihak kelurahan,” ujarnya.
Di tengah polemik yang semakin panas, Pioner Cafe & Bar disebut tetap beroperasi hingga pukul 04.00 dini hari meski belum mengantongi izin keramaian. Dan belum ada tindakan tegas dari penegak hukum.

Sebelumnya, Owner Pioner Cafe dan Bar, Stefanus Emanuel Cundawan, mengakui bahwa selama ini Pioner Cafe beberapa kali mendapatkan komplain warga, karena suara musik yang menganggu ketenangan.
Apalagi, konsep Pioner Cafe yang selama ini beroperasi out door, atau di luar ruangan. Sehingga suara musik yang keras sangat menganggu warga. Sebab itu, dirinya memutuskan untuk menutup Pioner Cafe dan diganti dengan restoran.
“Terima kasih kepada semua warga sekitar, yang mungkin selama ini memang terganggu karena suara atau volume musik sampai tengah malam dan melebihi batas normal. Oleh karena itu, Pioner Cafe mulai ditutup hari ini juga, diganti jadi restoran. Itu sebagai bentuk pengahrgaan kami terhadap tuntutan warga” katanya, Sabtu 15 November 2025 lalu.
Sementara untuk Pioner Bar yang baru saja dibangun dan letaknya bersebrangan dengan Pioner Cafe, diupayakan memenuhi standar untuk menjaga kenyamanan warga sekitar.
Di tempat yang baru ini, Stefanus juga siapkan tempat khusus untuk stan UMKM, diutamakan warga sekitar, termasuk tenaga kerjanya.
“Untuk Bar yang baru, tentunya kami sangat menjaga ketertiban dan kenyamanan warga. Kami jamin ketertiban dan keamananmya diperketat lagi, untuk menghindari gesekan kecil atau yang menganggu warga. Untuk anrisipasi kebisingan, kita sudah memasang peredam suara” katanya.
Stefanus juga mengaku akan kembali melakukan mediasi dengan warga untuk membahas persoalan tersebut. (*)















