Medialabuanbajo.com,- Beberapa ruas jalan di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, kembali menjadi pusat perhatian setelah lapisan penetrasi (lapen) yang baru selesai dikerjakan menunjukkan kerusakan parah dalam waktu singkat. Fenomena ini muncul secara serentak pada proyek‑proyek infrastruktur tahun 2025.
Di ruas Muwur‑Wunis, Kecamatan Rahong Utara, lapen yang dikerjakan CV Electra dengan anggaran Rp 643.187.200 retak dan mengelupas hanya satu minggu setelah selesai.
Video yang diunggah di Facebook oleh Abriel Piter Jehatu memperlihatkan bagian jalan yang sudah terkelupas, menimbulkan dugaan bahwa kadar aspal yang digunakan terlalu sedikit atau tidak adanya lapisan pengikat (tack coat/prime coat) sebelum penempatan aspal.
Tidak lama kemudian, warga Desa Golo Muntas, Alosius Jenudin, melaporkan kerusakan serupa pada pekerjaan rehabilitasi periodik Jalan Simpang Paka‑Langgo, Kecamatan Satarmese, yang dikerjakan CV Wae Nunang dengan nilai kontrak Rp 1.490.006.200.
“Kualitasnya tidak sesuai standar, mudah rusak bahkan bisa dicungkil dengan jari,” katanya.
Kejadian serupa juga terjadi di ruas Rampasasa‑Compang Cibal, dimana lapen yang dikerjakan CV Watu Waja dengan anggaran Rp 1.484.885.900 sudah retak dan mengelupas meski belum melewati Parovisional Hand Over (PHO).
Dalam video yang diunggah warga memperlihatkan lapisan tanah basah di bawah permukaan lapen yang mudah dicungkil.
Sejumlah kasus ini menambah daftar proyek infrastruktur di daerah yang gagal memenuhi harapan masyarakat.
Mesti Dikaji Secara Komperhensif
Fenomena kerusakan lapen yang terjadi serempak di beberapa ruas jalan mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, salah satunya Herybertus Baben.
Menurut Hery, fenomena itu mesti dikaji secara menyeluruh mulai dari hulu sampai ke hilir, tidak hanya lihat kondisi kerusakan di lapangan.

Politisi Partai NasDem itu menilai, fenomena yang muncul di beberapa lokasi sekaligus, menimbulkan pertanyaan tentang faktor‑faktor yang menyebabkan kegagalan tersebut.
Ia menyoroti adanya kerusakan di lokasi pekerjaan, seperti retakan, pengelupasan lapisan aspal, dan permukaan yang tidak rata.
“Jika lapisan tidak cukup rapat atau struktur aspal kurang kuat, jalan mudah rusak,” katanya.
Hery juga menduga kualitas pekerjaan yang kurang baik disebabkan oleh adanya potongan anggaran dari pihak yang tidak bertanggungjawab.
Sebab menurutnya, apabila anggaran yang ditetapkan digunakan sepenuhnya untuk pekerjaan, yang pasti hasilnya berkualitas. Kontraktor pelaksana tetap mendapatkan keuntungan.
“Tapi mungkin ada hal lain, ini dugaan yah karena alasan dana. Misalnya di Cibal Barat, anggaran yang ditetapkan Rp1,4 miliar. Dana ini yang pasti sudah dipertimbangkan betul apabila digunakan sesuai aturan, akan menghasilkan kulitas pekerjaan yang baik” katanya.
“Mungkin penyebab lainnya karena banyak dari anggaran itu dipajak sana-sini, apalagi kalau feenya besar, jadi tidak salah kalau kualitas pekerjaan buruk, karena kontraktor juga tidak mau rugi” tambah dia.
Hery juga menekankan pentingnya kualifikasi kontraktor. Pekerjaan jalan harus dikerjakan oleh orang yang benar‑benar ahli di bidangnya.
Menurutnya, menunjuk kontraktor hanya berdasarkan administrasi tanpa mempertimbangkan kompetensi akan menghasilkan pekerjaan yang tidak sesuai standar.
Ia menambahkan bahwa penunjukan pemenang tender harus memperhatikan pengalaman dan kapasitas teknis, bukan sekadar dokumen administratif.
“Yang kerja jalan itu harus orang yang betul-betul paham kerja jalan dan ahli di bidang itu. Tukang masak jangan disuruh jadi tukang kayu, tukang nyanyi disuruh untuk bajak sawah, yang pasti hasilnya tidak baik” ungkapnya.
Jika pekerjaan awal tidak memenuhi standar, kontraktor harus melakukan perbaikan berulang yang pada akhirnya meningkatkan biaya mereka.
“Apabila kerusakan terjadi selama masa pemeliharaan, kontraktor pelaksana tetap bertanggung jawab. Perbaikan berulang dapat menyebabkan kerugian finansial, bahkan berujung pada proses hukum,” jelas Hery.
Ia mendesak agar proses tender dievaluasi kembali, memastikan bahwa kontraktor yang dipilih memiliki kompetensi teknis yang memadai.
“Penunjukan kontraktor yang tidak ahli hanya akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan negara,” pungkasnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dalam pengelolaan dana publik serta penerapan standar teknis yang ketat.
Pihak berwenang akan mengejar tanggung jawab semua pihak yang terlibat, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan pengawas, untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa depan.
Sempat Bahas saat Paripurna DPRD
Sebelumnya, masalah kualitas proyek Lapen di Manggarai sempat dibahas saat Paripurna di DPRD Manggarai beberapa waktu lalu.
Kerusakan proyek yang muncul dalam waktu sangat singkat menjadi perhatian utama Fraksi Demokrat. Selain retakan di beberapa titik, permukaan jalan dilaporkan mulai mengelupas dan tidak merata.
Kondisi tersebut memperkuat dugaan masyarakat bahwa pengerjaan proyek tidak dilakukan sesuai spesifikasi teknis dan standar mutu yang seharusnya.

Ketua Fraksi Demokrat, Leksi Armanjaya, yang juga anggota DPRD dari Dapil Rahong Utara-Ruteng-Lelak, menyebut bahwa kerusakan cepat ini adalah bukti bahwa ada persoalan serius dalam pelaksanaan maupun pengawasan proyek.
“Bagaimana mungkin proyek dengan usia belum sepekan sudah rusak seperti ini? Ini menunjukkan ada persoalan dalam mutu pekerjaan. Daerah tidak boleh dibiarkan rugi karena kerja asal-asalan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemerintah selalu mendorong masyarakat taat pajak dan tunduk pada regulasi, tetapi dorongan tersebut seharusnya diimbangi dengan peningkatan kualitas pembangunan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Leksi juga mendesak Dinas PU Manggarai untuk bersikap transparan mengenai proses pelaksanaan proyek, termasuk siapa kontraktornya, bagaimana mekanisme pengawasan dilakukan, dan langkah apa yang akan diambil untuk memperbaiki kerusakan yang sudah terjadi.
Menurut Leksi, Dinas PU sebagai instansi teknis harus bertanggung jawab atas rendahnya mutu pekerjaan ini, sebab proyek pembangunan infrastruktur tidak boleh sekadar menghabiskan anggaran tetapi harus memberikan manfaat nyata, jangka panjang, dan aman bagi masyarakat.
DPRD Temukan Masalah Serius di Lapangan
Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai, Yosef Hasmi dan Largus Nala, turun langsung meninjau pekerjaan ruas jalan Rampasasa-Compang Cibal, Kecamatan Cibal Barat, Sabtu 22 November 2025.

Kunjungan anggota DPRD dari Fraksi PAN dan dari Fraksi Demokrat itu setelah mendapatkan keluhan warga terkait kualitas pekerjaan ruas jalan tersebut.
Largus Nala atau Arlan Nala dari Fraksi Demokrat mengungkapkan menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengerjaan ruas jalan yang dikerjakan oleh CV Watu Waja itu.
Padahal pekerjaan tersebut menelan anggaran Rp. 1.484.885.900 dengan konsultan pengawas CV. Mandira Design Konsultan.
“Setelah kita melihat langsung kondisi di lapangan tadi memang ada beberapa titik yang saya temukan ada kejanggalan dan diduga kerja tidak sesuai spesifikasi” katanya.
Sebab itu, Arlan minta kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai maupun kontraktor pelaksana agar segera memperbaiki kerusakan tersebut.
Arlan berharap agar proyek yang dibangun menghasilkan jalan yang bagus dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Jangan menghakimi alam sebagai alasan bahwa kualitas proyek ini tidak berkualitas,” ucap Arlan.
Sebab menurutnya, sebelum proyek dilaksanakan, didahului dengan perencanaan yang matang, seluruh kondisi di lapangan harus dibahas dan diantisipasi sejak awal.
“Jadi jangan alasan sebagai hasil kerja yang tidak berkualitas,” tutupnya.
Arlan juga memberikan apresiasi atas keberanian warga yang menyampaikan protes saat menemukan kejanggalan dalam pekerjaan proyek pemerintah.
“Sehingga dengan itu kita semua membuka mata dan akhirnya hari saya datang pantau langsung untuk memastikan kualitas proyek ini,” katanya.
Sementara Yosef Hasmi mengatakan, kedatangannya untuk melakukan pengawasan dan kontrol terhadap proyek pembangunan pemerintah.
“Hal ini sesuai dengan tugas dan kapasitas saya sebagai anggota DPRD,” kata ketua DPD PAN Manggarai itu.
Yosef Hasmi mengatakan, kunjungan itu juga sebagai bentuk respon atas keluhan masyarakat terkait kualitas pekerjaan ruas jalan Rampasasa-Compang Cibal. Keluhan itu terkait sistem kerja dan jenis material yang digunakan. Warga menduga material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi.
“Tugas kami adalah mengawasi apakah pekerjaan proyek sudah sesuai aturan atau tidak. Artinya, kualitas pekerjaan harus benar-benar sesuai spesifikasi. Sehingga tidak merugikan kontraktor dan masyarakat penerima manfaat,” tegasnya.
Yosef menjelaskan membangun infrastruktur merupakan investasi jangka panjang untuk kepentingan masyarakat umum. Sehingga kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas.
“Tapi kalau kualitas infrastruktur model seperti ini baru selesai dikerjakan beberapa bulan yang lalu tapi sekarang sudah rusak lagi, lalu bagaimana kita harapkan generasi yang akan datang bisa menikmatinya hasil pembangunan sekarang. Kita dorong agar kualitas pekerjaan jalan ini sesuai apa yang kit harapkan, tentu dalam hal ini sesuai dengan anggaran yang ada,” pungkasnya.
Ia berharap kontraktor pelaksana agar segera memperbaiki kerusakan yang terjadi demi mutu pembangunan infrastruktur di Manggarai.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai, Citra mengakui adanya kerusakan di sejumlah titik pada pengerjaan ruas jalan tersebut.
“Hasil pengecekan di lokasi tadi, kerusakan terjadi pada beberapa titik dan rekanan bersedia untuk memperbaiki” katanya kepada Medialabuanbajo, Sabtu 22 November 2025.
Menurut Citra, pekerjaan itu sudah sesuai spesifikasi dan material yang digunakan sudah melalui uji laboratorium.
Kerusakan yang terjadi karena adanya rembesan air hujan yang terkandung dalam lapisan bawah tanah jalan, yang terdorong ke atas permukaan jalan melalui celah-celah kecil pada lapisan aspal.
“Yang dalam hal ini disebut dengan istilah pumping sehingga menyebabkan kerusakan pada lapisan aspal” katanya.
Sementara itu kontraktor pelaksana, Ino Polce mengaku siap memperbaik sejumlah titik yang rusak sesuai dengan rekomendasi PPK. (*)















