Berita  

DPRD Manggarai Dukung Pinjaman Daerah, Menutup Defisit Anggaran 2026

Medialabuanbajo.com,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai sedang menuntaskan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.

Sejumlah isu fiskal menjadi sorotan utama, terutama penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat.

Salah satu yang dibahas dalam pembahasan RAPBD 2026 adalah soal rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai mengajukan pinjaman sebesar Rp100 miliar ke Bank NTT untuk mendukung pembangunan daerah pada tahun anggaran 2026.

Ketua DPRD Manggarai, Paulus Peos mengungkapkan, jika dibandingkan tahun sebelumnya, alokasi dana transfer ke Manggarai menurun lebih dari Rp200 miliar.

“Angka ini cukup besar bagi sebuah kabupaten yang masih bergantung pada dana pusat,” ujar Politisi PDI Perjuangan itu, Selasa 25 November 2025.

Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah dan DPRD untuk melakukan penyesuaian anggaran, termasuk pemotongan pos‑pos yang dianggap tidak prioritas.

Namun, setelah melakukan revisi, RAPBD 2026 masih menyisakan defisit sebesar Rp98 miliar.

“Pendapatan memang terbatas, sementara kebutuhan belanja infrastruktur dan operasional tetap tinggi. Selisih itu harus kita tutup,” jelas Peos.

Solusi yang diusulkan adalah melakukan pinjaman daerah.

“Pinjaman sebelumnya sudah lunas, dan Undang‑Undang memberi ruang bagi kita untuk mengajukan pinjaman baru asalkan rasio kemampuan bayar terpenuhi,” katanya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Manggarai itu menambahkan bahwa analisis keuangan menunjukkan Manggarai masih layak mengambil pinjaman untuk menjaga keberlanjutan pembangunan pada 2026.

Proses pinjaman telah melewati beberapa tahapan: pengajuan dari pemerintah daerah, pembahasan di DPRD, dan akhirnya mendapat persetujuan dewan.

“Keputusan ini diambil karena kami memahami kondisi fiskal saat ini. Pinjaman akan difokuskan pada belanja infrastruktur, khususnya perbaikan jalan yang banyak mengalami kerusakan parah,” tegas Peos.

Peos mengakui bahwa tidak ada daerah yang menginginkan adanya pinjaman daerah, namun dalam situasi penurunan pendapatan dan kebutuhan pembangunan yang mendesak, pinjaman menjadi pilihan yang tak terhindarkan.

“Jika tidak ada pinjaman, maka tidak akan ada aktivitas pembangunan pada tahun 2026. Sangat miris melihat para ASN digaji oleh negara tetapi tidak ada proyek yang berjalan,” ujarnya.

DPRD Manggarai juga mengingatkan pemerintah daerah bahwa pinjaman daerah akan dikembalikan melalui hasil pembangunan infrastruktur dan peningkatan aktivitas ekonomi di daerah.

“Setiap rupiah yang dipinjam akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk jalan yang layak, jembatan, dan fasilitas publik lainnya,” tutup Peos.

Rencana pinjaman daerah tersebut juga  mendapat sambutan positif dari Ketua Komisi C DPRD Manggarai, Klementinus Malis.

Klementinus menyatakan dukungannya asalkan dana pinjaman disalurkan tepat sasaran.

“Kami pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah, selama dana pinjaman benar‑benar diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur yang mendesak,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan bahwa pinjaman diharapkan dapat memperbaiki jalan‑jalan utama dan jembatan vital di 12 kecamatan yang kondisinya sudah parah. Klementinus menekankan pentingnya penyebaran dana secara merata.

“Alokasi harus sesuai dengan kebutuhan prioritas di tiap kecamatan. Infrastruktur paling mendesak saat ini adalah jalan utama menuju kecamatan serta beberapa jembatan vital,” tegasnya.

Mengenai alasan pemerintah mengajukan pinjaman, ia menjelaskan bahwa tujuan utamanya adalah mempercepat pembangunan yang terhambat karena efisiensi anggaran tahun 2025.

“Pada tahun 2026, dana transfer dari pemerintah pusat diperkirakan akan berkurang, sehingga daerah tidak bisa sepenuhnya mengakomodasi aspirasi masyarakat jika hanya bergantung pada sumber tersebut,” kata Klementinus.

Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi yang solid antara legislatif dan eksekutif. Surat pengajuan pinjaman sebaiknya disampaikan pemerintah sebelum rapat kerja dengan komisi atau sebelum pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), agar DPRD dapat memberikan masukan mengenai penyebaran penggunaan dana.

Selain itu, Klementinus meminta agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan penggunaan dana pinjaman untuk pembangunan infrastruktur di tingkat kecamatan.

“Saya akan mengikuti alur dan mekanisme pembahasan RAPBD 2026 bersama tim banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” tutupnya.

Dengan dukungan DPRD, diharapkan pinjaman daerah dapat menjadi solusi jangka pendek untuk menutup kesenjangan fiskal dan mempercepat perbaikan infrastruktur di seluruh Kabupaten Manggarai.

Pembahasan RAPBD 2026 masih berlangsung, namun dengan dukungan pinjaman daerah, diharapkan defisit dapat tertutup dan program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *