Medialabuanbajo.com,- Sejumlah ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat tidak bersedia menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pembangunan ruas jalan Hita – Bari, yang menghubungkan kecamatan Pacar dan Macang Pacar di Kabupaten Manggarai Barat.
Padahal, pembangunan ruas jalan tersebut telah ditetapkan dalam ApBD II Kabupaten Manggarai Barat tahun anggarai 2025 dengan anggarai Rp7 Miliar.
Bukan tanpa alasan, sejumlah ASN itu mengaku takut dan trauma karena beberapa waktu lalu Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menetapkan PPK pengerjaan ruas jalan Golo Welu-Kecamatan Kuwus menuju Orong-Kecamatan Welak Kabupaten Manggarai Barat, menjadi tersangka.
Proyek yang dikerjakan 2021-2022 dengan pagu sekitar Rp24 miliar itu dinyatakan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1,8 miliar.
Salah satu ASN yang enggan dimediakan namanya mengaku takut untuk menjadi PPK.
“Kami takut, karena trauma dengan masalah hukum yang terjadi selama ini” katanya kepada Medialabuanbaj.com, Sabtu 18 Oktober 2025.
Ia bahkan mengaku tidak takut untuk dimutasi karena tidak bersedia menjadi PPK.
“Saya lebih baik dimutasi, dari pada menjadi PPK, resikonya besar. Apalagi kalau kita merasa kerja benar tetapi tetap dijebloskan ke penjara” katanya.
ASN itu berharap agar ke depannya, Pemkab Manggarai Barat untuk membuat MoU dengan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dalam pelaksanaan pekerjaan proyek.
“Kami butuh jaminan perlindungan hukum, kalau Pemda buat MoU dengan Kejaksaan, pasti banyak yang bersedia. Kejaksaan yang mengawasi langsung mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan. Supaya kalau ada masalah ke depan, sama-sama bertanggung jawab” ujar dia.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Silvester Syukur mengaku sangat menyesali ketiadaan PPK sebagai alasan pembatalan proyek jalan kabupaten ruas Hita-Bari.
”Kita sungguh sesali kenapa sampai tidak ada PPK untuk proyek Jalan ruas Hita-Bari yang menghubungkan Kecamatan Pacar dan Masang Pacar. Masyarakat di dua kecamatan ini sangat mengharapkan jalan ini mestinya bisa dikerjakan tahun ini. Kalau sudah selesai dibangun sehingga tahun berikutnya tidak ada beban lagi, kita tinggal pikirkan ruas jalan di tempat lainnnya,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.
Silvester berharap agar Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat harus konsisten untuk melakukan pengerjaan ruas jalan Hita-Bari yang telah direncanakan.
”Pemerintah harus konsisten untuk itu tetap dipikirkan supaya jalan itu tetap dikerjakan. Entah di perubahan APBD 2026 atau di APBD Induk 2027,” katanya.
Silvester menambahkan, anggaran ini disepakati karena adanya perencanaan dari pemerintah untuk membangun jalan ruas Hita-Bari. telah dibahas dan telah ditetapkan serta disetujui oleh DPRD. Tetapi ketika tidak direalisasikan maka dana ini akan menjadi SILPA untuk tahun anggaran berikutnya.
”Sumber uang dari DAU yang masuk dalam APBD 2 Kabupaten Manggarai Barat. Untuk itu akan menjadi SILPA untuk dianggarkan kembali di tahun anggaran 2026. Apakah dianggarkan kembali atau tidak itu tergantung perencanaan dari Pemerintah.” ujar dia.
Dirinya meyakini pemerintah tidak bisa jalankan pekerjaan jalan jalur Hita-Bari karena sisa waktunya tinggal dua bulan kedepan.
”Saya sangat yakin Pemerintah tidak bisa jalankan itu kegiatan karena waktunya tinggal dua bulan efektif. Jadi, suka tidak suka, ya kalaupun sekarang tidak dijalankan, diminta supaya dialokasikan kembali di tahun berikutnya,” tuturnya.
Yang paling ditakutkan menurut Sil Syukur adalah bahwa anggaran sebesar Rp7 miliar yang dipastikan batal digunakan tahun ini, tidak dimasukkan dalam APBD Perubahan sehingga berpotensi untuk hilang.
”Yang ditakutkan adalah tidak dimasukan di APBD Perubahan. Lalu hilang jika tidak dijaga, tidak dipantau , tidak diawasi, ya hilang dalam arti jalan ruas Hita-Bari tidak jadi di bangun.” pungkasnya.
Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat dari Fraksi Gerindra, Kanisius Jehabut, juga membenarkan adanya informasi pembatalan proyek jalan kabupaten ruas Hita-Bari di Kecamatan Pacar dan Masang Pacar.
Kendati ia belum mendengar secara langsung, tetapi sudah menerima laporan dari banyak pihak termasuk dari warga masyarakat soal adanya informasi pembatalan pekerjaan proyek itu karena tidak ada yang mau atau takut jadi PPK.
”Saat kami gelar rapat internal di DPRD, saya termasuk yang sangat keras bereaksi dan mempertanyakan kebenaran pernyataan itu. Apakah benar ada yang takut menjadi PPK” katanya.
Untuk mendapatkan kepastian informasinya, DPRD berencana melaksanakan rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Manggarai Barat, pada Rabu pekan depan, untuk mempertanyakan hal itu.
“Karena menurut saya, bicara takut itu tidak bisa. Saya sebagai mantan prajurit rasanya tidak pantas kita katakan takut. Tidak boleh rasa takut itu. Kalau memang betul takut, kenapa takut ? Agar tidak simpang siur maka kita bicarakan langsung dengan Pemerintah” katanya.
Dalam pertemuan dengan pemerintah nantinya, lanjut Kanis, DPRD ingin mengetahui progress APBD dan menanyakan alasan ketakutan itu.
”Dalam rapat itu nanti kita ingin tahu progress APBD, sekaligus menanyakan kenapa takut jadi PPK. Informasinya memang masih simpang siur diluar, tetapi kami juga sudah dapat laporan dari warga masyarakat, bahkan dari sejumlah PNS. Untuk ini kami perlu bicara langsung dengan Pemerintah,” katanya. (*)















