Medialabuanbajo.com,– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Sekretariat (Set) NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, bersama Polda Bali dan Otoritas Imigrasi, sukses mengamankan Steven Lyons (45).
Warga Negara Inggris ini merupakan buronan kelas kakap dan pimpinan tertinggi “Lyons Crime Family”, sindikat kejahatan transnasional asal Skotlandia yang mendalangi jaringan narkotika dan pencucian uang skala besar di Eropa.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Dr. Untung Widiyatmoko, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama intelijen global yang solid.
“Keberhasilan penangkapan ini berawal dari pertukaran informasi intelijen yang sangat cepat dan presisi. NCB INTERPOL Indonesia menerima notifikasi dari NCB Abu Dhabi bahwa subjek Red Notice sedang dalam penerbangan menuju wilayah Indonesia. Berdasarkan data tersebut, Divhubinter Polri langsung menginstruksikan langkah pencegatan dan berkoordinasi secara intensif dengan jajaran Polda Bali serta pihak Imigrasi,” tegas Brigjen Pol Untung Widiyatmoko di Bali.
Penangkapan Steven Lyons di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3) lalu merupakan bagian dari “Operasi ARMORUM”, sebuah investigasi gabungan multinasional yang melibatkan Unit Central Operativa Guardia Civil Spanyol dan Police Scotland.
Penangkapan ini membuktikan bahwa wilayah Indonesia bukan tempat persembunyian yang aman bagi pelaku kejahatan terorganisir.
“Penangkapan ini bukan sekadar keberhasilan taktis, tetapi juga pesan tegas kepada dunia internasional. Set NCB Interpol Indonesia mengedepankan komitmen pemberantasan Transnational Crime dengan menangkap tersangka DPO internasional subjek Interpol Red Notice. Tidak ada zona aman di Indonesia bagi buronan Interpol,” lanjutnya.
Sebagai tindak lanjut, otoritas Indonesia telah menetapkan langkah pendeportasian bagi tersangka. Guna menjamin keamanan maksimal, proses deportasi dengan pengawalan (escort) akan dilaksanakan pada hari Rabu dini hari, 8 April 2026.
Koordinasi teknis antara Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri dengan otoritas terkait telah dimatangkan untuk memastikan pemulangan tersangka ke negara peminta berjalan lancar dan aman.
Set NCB Interpol Indonesia mengedepankan komitmen pemberantasan Transnational Crime dengan menangkap tersangka DPO internasional yang merupakan subjek Interpol Red Notice. (*)












