
Medialabuanbajo.com – Narasi manis pemerintah tentang sumber dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diklaim murni hasil “efisiensi” dan penghematan birokrasi kini hancur lebur. Data hukum yang dibuka oleh DPP PDI Perjuangan mengungkap fakta pahit: pemerintah diduga melakukan ketidakjujuran publik yang sangat berbahaya bagi masa depan intelektualitas bangsa.
Retorika Podium vs Realitas Hukum
Selama ini, Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya secara masif mencitrakan dana MBG sebagai “bonus” dari tata kelola pemerintahan yang bersih dan hasil pemangkasan korupsi. Namun, dokumen negara berbicara lain.
Adian Napitupulu dan Esti Wijayati dari PDI Perjuangan membongkar bahwa secara legal-formal, anggaran MBG sebesar Rp223,5 triliun justru dicaplok dari pos anggaran pendidikan (20% mandatory spending). Berdasarkan Penjelasan Pasal 22 UU No. 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, dana pendidikan kini dipaksa menanggung beban operasional makan siang di sekolah.
Pendidikan Dikorbankan Demi “Piring Makan”
Kontradiksi ini menjadi ironi yang menyakitkan. Jika benar dana tersebut berasal dari efisiensi, seharusnya anggaran pendidikan tetap utuh untuk gaji guru dan renovasi sekolah yang rusak. Nyatanya, dana yang diklaim hasil “hemat” itu justru diambil dari jatah kebutuhan dasar sekolah, yang secara otomatis memangkas hak pengembangan otak anak bangsa.
Kekesalan publik semakin memuncak melihat disparitas kesejahteraan yang telanjang di depan mata:
- Fasilitas Mewah Pengelola: Satuan Pelayanan Gizi (SPG) MBG diberikan gaji tinggi dan langsung diangkat menjadi ASN/PPPK.
- Penghinaan Guru Honorer: Di sisi lain, guru honorer dan dosen yang mengabdi puluhan tahun tetap terabaikan. Bahkan, ada fakta miris di mana guru baru menerima status PPPK sehari sebelum pensiun.
- Paradoks Kesejahteraan: Pemerintah lebih memprioritaskan “urusan perut” tapi menghancurkan kesejahteraan pendidik yang merupakan tulang punggung bangsa.
”Pendunguan” Nasional secara Struktural
Pengamat publik Rocky Gerung memberikan kritik pedas atas kebijakan ini. Ia menyebut langkah pemerintah yang menyedot dana pendidikan untuk makan siang sebagai bukti kegagalan berpikir.
”Memberi makan fisik anak sekolah namun menghancurkan kesejahteraan guru serta membiarkan fasilitas sekolah rubuh adalah paradoks yang mengakibatkan pendunguan nasional secara struktural,” tegas Rocky.
Langkah pemerintah yang mengklaim dana efisiensi padahal mengambil “hak otak” anak bangsa adalah manipulasi kebijakan yang sangat berbahaya. Jangan sampai demi ambisi politik “piring makan”, pemerintah justru memadamkan cahaya intelektualitas di ruang-ruang kelas kita.
Sumber Data: Konferensi Pers PDI Perjuangan (25 Februari 2026), Dokumen UU APBN 2026, dan Analisis Kebijakan Publik.
