Berita  

Polri dan Kepolisian Malaysia Berhasil Ringkus The Doctor, Buronan Kakap Jaringan Narkotika Internasional

Medialabuanbajo.com,- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Sekretariat (Set) NCB Interpol Indonesia, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, kembali menorehkan keberhasilan dalam memberantas kejahatan transnasional. 

Bekerja sama secara solid dengan Special Branch Polis Diraja Malaysia (SB PDRM), Tim Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri berhasil menangkap buronan utama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Andre Fernando Tjhandra alias The Doctor.

Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 1 Maret 2026 ini diringkus di Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4) pukul 13.44 waktu setempat.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia menyampaikan bahwa keberhasilan operasi penangkapan ini merupakan buah dari koordinasi dan pertukaran intelijen yang intensif antara otoritas Indonesia dan Malaysia.

“Penangkapan buronan atas nama Andre Fernando Tjhandra alias ‘The Doctor‘ merupakan bukti nyata soliditas kerja sama operasional antara Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri dan Special Branch PDRM. Tim kami telah melakukan operasi pelacakan sejak 5 Maret 2026″ tegas Ses NCB Interpol Indonesia.

 “Subjek ini cukup licin dan sempat lolos dari upaya penangkapan di Kuala Lumpur, sebelum akhirnya berhasil kami sudutkan dan tangkap di Penang. Tidak ada ruang aman bagi sindikat narkotika, di mana pun mereka bersembunyi,” tambahnya. 

Jejak Kejahatan dan Modus Operandi The Doctor

Andre Fernando Tjhandra ditetapkan sebagai buronan utama setelah penyidik Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkotika yang melibatkan oknum kepolisian di wilayah hukum Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat. 

Kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan terhadap AKP Maulangi dan AKBP Didik Putra Kuncoro, yang diduga menerima aliran dana pelindungan sebesar Rp 2,8 Miliar dari salah satu anggota sindikat bernama Erwin bin Iskandar alias Koko Erwin.

Ketika Koko Erwin ditangkap pada 26 Februari 2026 saat hendak melarikan diri ke Malaysia melalui jalur laut ilegal, terungkap bahwa pelariannya difasilitasi oleh The Doctor. 

Dari penangkapan kaki tangannya, yakni Charles Bernando dan Arfan Yulius Lauw, polisi memastikan identitas asli The Doctor adalah Andre Fernando Tjhandra.

Dalam sindikat ini, The Doctor memegang kendali penuh sebagai distributor utama berskala internasional. Ia mendistribusikan berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, happy water, hingga cairan vape yang mengandung etomidate (merek Ferrari dan Lamborghini).

Modus operandi yang digunakan tersangka sangat terorganisir. Barang haram jenis vape diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut ke Dumai, Riau. Sementara itu, untuk narkotika jenis sabu, tersangka menggunakan jalur darat dan kargo dengan cara menyembunyikannya di dalam boneka yang dibungkus rapi dalam kotak kado untuk mengelabui petugas.

Tindak Lanjut Pemulangan

Setelah penangkapan yang sukses di Penang, Tim Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri bersama otoritas terkait segera melakukan proses pendeportasian. Tersangka Andre Fernando Tjhandra dijadwalkan diterbangkan kembali ke Indonesia pada hari Senin, 6 April 2026, pukul 10.00 waktu setempat.

Setibanya di Tanah Air, tersangka akan langsung diserahkan kepada penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum. Atas perbuatannya sebagai bandar dan pengendali sindikat, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *