Berita  

Selain Tanpa Ijin Amdal, Resort Mewah di Labuan Bajo juga Tak Bayar Pajak

Medialabuanbajo.com,- Selain belum memiliki ijin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari Pemerintah Provinsi NTT, 69 Resort & Beach Club Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat juga ternyata tidak pernah membayar pajak.

Hal itu ditemukan setelah Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patra, bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 69 Resort & Beach Club, Kamis 27 November 2025. 

Sebagian bangunan 69 Resort & Beach Club dibangun di atas laut dalam bentuk vila-vila mewah berbentuk tabung putih. Resort mewah itu berada di Pulau Kelapa, sekitar 10 menit menggunakan speedboat dari Labuan Bajo

“Tadi ke 69 Beach Resort Pulau Kelapa. Katanya launching dua bulan lalu. Izin Amdal dari provinsi juga belum ada,” ungkap Dian seusai sidak dilansir detikBali.

Dian juga mengungkapkan resort bintang empat berwarna putih dan pink itu tidak melaporkan dan membayar pajak kepada Pemkab Manggarai Barat.

“Belum pernah lapor dan bayar pajak,” ungkap Dian.

Padahal, 69 Resort & Beach Club menyediakan 15 vila di atas air dengan harga mulai Rp 15 juta hingga Rp 18 juta per malam dan vila darat bertarif Rp 12 juta sampai Rp 15 juta. 

Berbagai fasilitas juga tersedia di sana, seperti spa, gym, beach club, restoran tematik, dan sebagainya.

69 Resort & Beach Club diketahui bagian dari jaringan Hotel Loccal Collection di Labuan Bajo. 

Owner Hotel Loccal Collection, Ngadiman, belum menanggapi permintaan konfirmasi via panggilan telepon dan pesan WhatsApp atas temuan KPK tersebut.

Informasi yang dihimpun, lokasi ini masih dalam masa percobaan dan belum melaunching secara resmi. Sementara terkait izin, sedang dalam tahap proses. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *