News  

Tambang Emas Ilegas di Labuan Bajo dan Dugaan Bekingan Aparat

Medialabuanbajo.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, Desa Pasir Putih, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pulau Sebayur Besar merupakan zona  penyangga Taman Nasional Komodo.

Aktivitas tambang emas ilegal itu diketahui setelah KPK melakukan pantauan langsung ke lokasi menanggapi laporan masyarakat.

Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patra, mengatakan bahwa KPK intens melakukan pengecekan tambang emas ilegal, yang banyak ditemukan di Indonesia.

“Kami kaget ternyata ada juga (tambang emas ilegal) di wilayah sekitar Taman Nasional Komodo, di Pulau Sebayur besar, bersebelahan dengan Taman Nasional Komodo,” ucap Dian di Labuan Bajo, Jumat 28 November 2025.

Saat memeriksa lokasi, KPK memang tidak menemukan orang yang sedang melakukan aktifitas tambang, tetapi pipa bekas berukuran besar ditemukan di lokasi.

Tanah bekas galian juga terlihat jelas, lubang menganga. Lokasi tambang tak jauh dari pantai, hanya sekitar 15-20 menit dengan berjalan kaki dari bibir pantai.

“Kita mendapatkan informasi ada tambang emas di Pulau Sebayur, baru dengar saya kan. Kebtulan kita naik kapal, sekalian mampir di Sebayur Besar. Tapi nggak ada orang di sana, ketemu pipa-pipa besar, bekas digunakan” katanya.

“Kita nggak tahu persis, karena banyak bekas penggaliannya. Kita belum tahu yah, apakah dia ke dalam, masuk bawah tanah. Tetapi ada pipa air besar. Dan ada yang bilang ke saya (aktivitas tambang ilegal) sejak 2010” tambahnya.

Dian menengaskan, kehadiran KPK di lokasi itu untuk memastikan bahwa aktivitas tambang ilegal itu tidak dilindungi oleh pajabat negara atau oknum.

“Kenapa KPK ikut-ikut dilihat ya jangan sampai kalau itu ada, jangan sampai ada backing-backing, istilahnya offroad suap menyuap ya dibalik itu ya, tentu ada uangnya kan, pada pejabat negara kah atau oknum ya, apalagi ini bisa berdampak terhadap keberlanjutan wisata di Labuan Bajo,” katanya.

Dian menengaskan, penambangan itu harus dihentikan karena berdampak pada lingkungan dan keberlanjutan pariwisata di Labuan Bajo.

Pihaknya sudah melaporkan temuan itu kepada Kementrian Kehutanan, Kementrian Lingkungan Hidup, Kementrian ESDM dan Bupati Manggarai Barat untuk segera ditindaklanjuti.

“Harapan kita, tentu ini harus dihentikan. Kita sudah laporkan kepada beberapa pihak, Kementrian Kehuatanan, Kementrian LH, Kementrian ESDM. Jangan sampai ada praktek ilegal yang membahayakan lingkungan, dengan merkuri dan sianidanya” katanya.

Apalagi, perairan Pulau Sebayur Besar adalah salah satu titik favorit wisatawan untuk snorkeling dan diving. Pulau ini juga tak jauh dari Labuan Bajo, hanya sekitar 20 menit perjalanan dengan speedboat.

“Saya khawatir nanti dengan dampak lingkungannya. Komodo satu-satunya ada di dunia, jangan sampai sudah (tambang) ilegal, ada backing-backing, lingkungan rusak, pariwisata rusak. Harapan kita ini harus dihentikan,” ucapnya.

Dian mengingatkan potensi pencemaran dari penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses penambangan emas.

“Di sini kan mengalir bisa dibayangkan tidak kalau itu masih ada, kalau ada tambang emas berarti ada merkuri kan ada sianida mengalir ke pulau komodo di sebelahnya. Bahaya sekali komodo ya korban mercury ini semua dan manusia juga ya,” ujar Dian.

“Karena kan Manggarai Barat super premium, tentunya harus menjaga keberlanjutan kan, sustainability,” tambahnya.

Dugaan Keterlibatan Aparat

Informasi terbaru dari sumber tepercaya mengungkap kondisi mengejutkan di lokasi tambang emas ilegal yang diduga berada di atas tanah milik Haji Idris.

Aktivitas penambangan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi disebut telah mengubah struktur tanah menjadi rongga raksasa mirip gua, hasil pengeboran mesin berkapasitas besar.

Sumber tersebut menyebut bahwa para penambang tidak lagi menggunakan cara tradisional, melainkan mesin bor besar yang mampu menembus tanah hingga puluhan meter. Aktivitas pengeboran dilakukan pada malam hari, untuk menghindari pantauan warga dan aparat.

“Pintu masuk lubangnya terlihat kecil sekali, seperti liang hewan. Tapi begitu masuk ke dalam, ternyata sudah dikeruk membentuk gua besar. Tanahnya berlubang ke segala arah, bahkan kedalamannya sudah menembus sampai mendekati bibir pantai,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurutnya, kondisi rongga yang terbentuk sangat mengkhawatirkan. Lubang sempit yang berfungsi sebagai pintu masuk hanyalah kamuflase. Di baliknya, terbentang ruang luas akibat pengeboran horizontal dan vertikal.

Jika dibiarkan, rongga besar itu berpotensi menyebabkan longsor, merusak ekosistem pesisir, membuat sebagian kontur pulau amblas atau runtuh, dan mengancam aktivitas wisata di sekitar area Sebayur.

“Kedalaman pengeboran yang mereka buat itu sudah mencapai puluhan meter dan arah pengeboran yang sudah menyentuh area dekat pantai membuat kondisi ini semakin genting. Air laut berpotensi masuk ke rongga tersebut dan menyebabkan abrasi internal yang mempercepat kerusakan struktur pulau,” ungkapnya Sabtu, (15/11).

Sumber tersebut juga memperkuat dugaan bahwa kegiatan pengeboran dilakukan ketika situasi gelap dan sepi.

“Mereka kerja malam hari, supaya tidak ada yang lihat. Suara mesin bor kadang terdengar pelan dari jauh, tapi tidak banyak orang curiga karena dilakukan ketika orang sudah tidur,” jelasnya.

Aktivitas pengeboran malam hari ini menambah keyakinan bahwa penambangan ilegal tersebut diduga dilakukan secara sistematis, terencana, dan melibatkan pihak yang cukup berani karena mempertaruhkan keselamatan penambang serta kelestarian pulau.

Sumber itu mengaku pernah meilhat  Empat orang melakukan penggalian emas dengan kedalaman hingga 50 meter dari permukaan tanah, berjarak sekitar 20 meter dari bibir pantai. Aktivitas itu disebut berlangsung lama.

“Saya lihat sendiri mereka gali emas di situ, kedalamannya bisa 50 meter. Ada empat orang yang bekerja, katanya dipekerjakan oleh seorang anggota Polres Manggarai Barat bernama W,” ungkap sumber terpercaya media ini yang enggan disebutkan namanya, Kamis (6/11/2025).

Menurut sumber tersebut, material hasil galian diangkut menggunakan sebuah speed boat besar yang diduga milik seorang Haji di Labuan Bajo yang dikemudikan oleh seorang kapten kapal bernama Haris warga Pulau Messah.

“Mereka angkut ratusan karung material pada malam hari gunakan speed. Belum lama ini karena dengar kabar akan ada operasi dari Mabes. Material itu dibawa ke Labuan Bajo atau ke Lombok dengan sejumlah mesin gelondong,” lanjutnya.

Masih menurut sumber itu, material tambang tersebut disembunyikan di salah satu lokasi di Labuan Bajo. Di lokasi itu pula, belasan mesin gelondong emas disebut disimpan untuk proses pengolahan lebih lanjut.

“Saya dengar hasil lumpur emas itu dijual oleh Pak W ke Lombok, jumlahnya bisa sampai berton-ton,” tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah pada Kamis sore (6/11/2025), Haji Idrials yang disebut sebagai pemilik speed tersebut menyebut tidak mengetahui adanya aktivitas tambang emas ilegal di tanah miliknya yang berlokasi di Pulau Sebayur tersebut.

“Saya tidak tahu pak,,” Jawab Haji Idris singkat, dilansir Okebajo.com.

Sementara itu, W oknum anggota Polres Manggarai Barat ketika dikonfirmasi media ini pada Sabtu, 8 November 2025 pagi membantah terkait adanya informasi tersebut.

“Tidak benar om,” jawabnya singkat.

Informasi yang dihimpun media ini juga disebutkan bahwa oknum polisi W tidak bermain sendirian tetapi ada juga oknum-oknum lain yang terlibat sehingga aktivitas tambang emas ilegal tersebut bisa luput dari pantauan APH. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *