
LABUAN BAJO – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai Barat yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 berubah menjadi panggung perdebatan sengit. Ketegangan memuncak saat rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) mulai menyentuh ranah sensitif, mulai dari kewenangan di Taman Nasional Komodo (TNK) hingga persoalan teknis material pembangunan
Debat pertama meledak ketika Pansus merekomendasikan peninjauan kembali kebijakan daya tampung (carrying capacity) di TN Komodo. Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, dengan tegas memotong argumen tersebut dan mengingatkan bahwa urusan TNK adalah domain pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian LHK, bukan pemerintah daerah.
”Jangan sampai rekomendasi dewan melampaui kewenangan,” tegas Bupati Edistasius. Namun, pernyataan ini langsung dibalas oleh anggota DPRD, Innocentius Peni (Inno Peni). Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh hanya berdiam diri jika kebijakan pusat berdampak langsung pada masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Warus Martinus pun menambahkan bahwa analisis komprehensif sangat diperlukan demi menjaga stabilitas PAD daerah.
Isu beralih ke masalah teknis material bangunan, khususnya izin pertambangan rakyat untuk batu gelondongan. Bupati mengeluhkan aturan yang terlalu kaku, di mana warga yang ingin membangun rumah harus mengambil material dari lokasi berizin yang jauh, sehingga biaya membengkak.
”Masa material ada di samping rumah, saya harus kumpulkan di satu tempat yang ada izin? Akan ada stuck pembangunan di daerah ini,” keluh Bupati. Menanggapi hal itu, Sewargading S.J Putera menjelaskan bahwa rekomendasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) lahir untuk mengatasi keterbatasan Peraturan Bupati (Perbup). Sementara itu, Martinus Mitar mendorong adanya celah dalam Perbup agar potensi lokal desa bisa diberdayakan dalam proyek pembangunan.
Di sektor ekonomi, meski pertumbuhan mencapai angka 5,8%, kritik tajam datang dari Kanisius Jehabut. Ia menyoroti kontradiksi antara kenaikan PAD dan PDRB dengan angka kemiskinan yang masih tertahan di 16%, serta masalah pengangguran dan Indikator Pembangunan Manusia (IPM).
”Persoalan utama kita bukan hanya soal tingginya angka pertumbuhan, tapi bagaimana pertumbuhan itu dirasakan secara inklusif,” tantang Kanisius. Ia menilai pertumbuhan tinggi tersebut belum sepenuhnya berdampak langsung pada kesejahteraan nyata di lapangan.
“Adu Data” di Tengah Tawa
Suasana sempat mencair namun tetap kritis saat membahas aset daerah. Bupati mengeklaim realisasi pemanfaatan aset pada 2025 melampaui 100% berkat rekomendasi dewan. Namun, ia menyayangkan tidak adanya penjelasan mendalam mengenai kebijakan baru di balik lonjakan angka tersebut dalam LKPJ. Debat teknis ini bahkan diwarnai teguran Bupati agar pimpinan sidang tidak langsung memotong pembicaraan.
Sidang ini mencerminkan dinamika hubungan yang tajam antara eksekutif dan legislatif di Manggarai Barat. Di satu sisi, Bupati menekankan efisiensi dan batasan aturan, sementara DPRD mendesak peran aktif daerah untuk memastikan pembangunan tidak hanya menjadi “angka di atas kertas” melainkan dirasakan langsung oleh masyarakat.




