Medialabuanbajo.com, – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Manggarai. Pembentukan dan Rapat Koordinasi TIMPORA digelar Kamis, 25 Juni 2026 di Aula Sky Terrace Hotel & Resto, Ruteng.
Rapat ini dihadiri unsur terkait pengawasan orang asing di Manggarai, di antaranya DPMPTSP, Disdukcapil, Kodim 1612/Manggarai, Kesbangpol, Kemenag, Polres Manggarai, Kejaksaan Negeri Manggarai, dan Agen BIN Daerah Manggarai.
Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Maulana Yusuf, memaparkan tugas dan fungsi keimigrasian, peta wilayah kerja Manggarai, serta profil WNA di daerah tersebut. Ia menyebut WNA di Manggarai didominasi wisatawan, rohaniawan, dan tenaga kerja asing (TKA). Data izin tinggal aktif WNA di Kabupaten Manggarai juga disampaikan dalam forum.
Peserta turut dibekali materi pengawasan keimigrasian terhadap WNI, WNA, dan penjamin. Pengawasan dilakukan secara administratif dan lapangan.
TIMPORA memiliki peran strategis, mulai dari pertukaran data antarinstansi, pelaksanaan operasi gabungan, hingga pemberian saran terkait keberadaan dan aktivitas orang asing.
“Imigrasi Labuan Bajo berkomitmen mengoptimalkan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di sektor perhotelan, penginapan, dan rumah kos. Ini menjadi instrumen penting dalam pengawasan keberadaan orang asing di wilayah kerja kami,” ujar Maulana Yusuf.
Usai rapat, kegiatan dilanjutkan dengan Operasi Gabungan. Ini merupakan implementasi nyata pengawasan terpadu terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Manggarai.(*)












