Balap Liar di Labuan Bajo, Polisi Amankan 13 Remaja dan Sepeda Motor

Medialabuanbajo.com,– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat mengamankan 13 remaja dan sembilan unit sepeda motor yang terlibat balapan liar di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Kasat Lantas Polres Mabar, AKP I Made Supartha Purnama mengatakan bahwa aksi balapan liar ini mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) setempat.

“Mereka teridentifikasi melakukan aksi balap liar di Jalan Raya Sernaru Labuan Bajo, tepatnya di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo,” katanya, Jumat, 10 Oktober 2025 sore.

AKP Purnama menjelaskan, 13 remaja yang diamankan berusia antara 15 hingga 18 tahun, sebagian besar adalah pelajar Sekolah Menengah Atas atau SMA dari berbagai wilayah di Kota Labuan Bajo.

Selain mengamankan para remaja, Satlantas Polres Manggarai Barat juga menyita sembilan unit sepeda motor berbagai merek yang digunakan dalam aksi balapan liar tersebut.

“Dari sembilan unit, dua di antaranya sudah dimodifikasi untuk balap liar. Ada beberapa yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar (brong), tidak layak jalan, dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” tambah AKP Purnama.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat kepada petugas kepolisian mengenai aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera bergerak ke lokasi dan melakukan penindakan.

“Mengetahui adanya patroli polisi, kelompok remaja tersebut mencoba kabur. Namun, petugas berhasil mengamankan 13 orang remaja,” jelas Kasat Lantas.

Usai diamankan, kendaraan tersebut dibawa ke Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat untuk diberikan sanksi berupa penilangan.

“Penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga kenyamanan masyarakat dan mencegah terjadinya insiden yang lebih buruk,” ujarnya.

Selain penindakan hukum, kepolisian juga memberikan pembinaan kepada para remaja. Pembinaan ini bertujuan agar mereka menyadari kesalahan yang telah dilakukan dan tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

“Kami berharap agar mereka bisa memahami risiko tinggi yang datang dengan balap liar, termasuk bahaya kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa,” ucap AKP Purnama.

Praktik balapan liar dinilai menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan dan sering menimbulkan kerugian sosial di masyarakat.

“Berdasarkan informasi masyarakat, mereka (pelaku balap liar) kerap menutup jalan. Tentunya, hal ini sangat membahayakan maupun mengganggu aktivitas pengguna jalan dan sangat meresahkan,” sebutnya.

Ketigabelas remaja tersebut telah dikembalikan kepada orang tua. Sementara itu, sepeda motor mereka hanya bisa diambil setelah memenuhi berbagai persyaratan dan prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang.

“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar. Kami juga akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi serupa,” ungkap Kasat Lantas.

“Kami tidak ingin sekadar menangkap, tetapi mendidik. Jika masih nekat, kami tak segan menindak lebih tegas” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *