Medialabuanbajo.com,- Rencana pembangunan ruas jalan Hita-Bari yang menghubungkan kecamatan Pacar dan Macang Pacar di Kabupaten Manggarai Barat-NTT, dipastikan batal dilaksanakan tahun ini.
Pasalnya, sejumlah oknum ASN di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Manggarai Barat, tidak bersedia alias takut menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Hal itu diungkapkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Lasarus Pen. Ia mengungkapkan ketakutan muncul akibat adanya penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat pada proyek jalan kabupaten jalur Golo Welu-Kecamatan Kuwus menuju Orong-Kecamatan Welak Kabupaten Manggarai Barat.
Proyek yang dikerjakan 2021-2022 dengan pagu sekitar Rp24 miliar, dinyatakan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1,8 miliar.
”Kemarin kami rapat dengar pendapat dengan pihak dinas tertentu. Memang ada beberapa paket di Dinas PU yang tidak bisa berjalan di tahun ini dengan pertimbangan mereka kemarin PPK tidak ada. PPK pada takut semua. Setelah ada kasus Golo Welu-Orong itu, Kabid Bina Marga Dinas PU yang menjadi PPK pada proyek Golo Welu-Orong telah jadi tersangka dan menjadi salah satu tahanan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat,” ungkapnya dilansir KPKSigap.com, Kamis 16 Oktober 2025.
Sebab itu, tidak ada pagawai di Dinas PU Kabupaten Manggarai Barat yang bersedia menjadi PPK untuk proyek jalan jalur Hita-Bari.
Padahal, pembangunan ruas jalan tersebut telah ditetapkan dalam ApBD II Kabupaten Manggarai Barat tahun anggaran 2025 dengan anggaran Rp7 Miliar.
Menurutnya, jalan hotmix sepanjang kurang lebih 3 km ini sangat dinantikan oleh masyarakat di dua kecamatan, namun tak kunjung terealisasi.
”Kemarin kami sempat tanya, apakah karena alasan ketakutan menjadi PPK sehingga kepentingan masyarakat pengguna jalan Hita-Bari harus dikorbankan? Padahal anggaran untuk proyek ini yang semula dianggarkan 14 miliar rupiah ke 12 miliar rupiah, dan terakhir senilai Rp 7 miliar telah ditetapkan dalam APBD 2 Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2025,” katanya.
Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Manggarai Barat dari Fraksi Gerindra, Kanisius Jehabut, juga membenarkan adanya informasi pembatalan proyek jalan kabupaten ruas Hita-Bari di Kecamatan Pacar dan Masang Pacar.
Kendati ia belum mendengar secara langsung, tetapi sudah menerima laporan dari banyak pihak termasuk dari masyarakat soal adanya informasi pembatalan pekerjaan proyek itu karena tidak ada yang mau atau takut jadi PPK.
”Saat kami gelar rapat internal di DPRD, saya termasuk yang sangat keras bereaksi dan mempertanyakan kebenaran pernyataan itu. Apakah benar ada yang takut menjadi PPK” katanya.
Untuk mendapatkan kepastian informasinya, DPRD berencana melaksanakan rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Manggarai Barat, pada Rabu pekan depan, untuk mempertanyakan hal itu.
“Karena menurut saya, bicara takut itu tidak bisa. Saya sebagai mantan prajurit rasanya tidak pantas kita katakan takut. Tidak boleh rasa takut itu. Kalau memang betul takut, kenapa takut ? Agar tidak simpang siur maka kita bicarakan langsung dengan Pemerintah” katanya.
Dalam pertemuan dengan pemerintah nantinya, lanjut Kanis, DPRD ingin mengetahui progress APBD dan menanyakan alasan ketakutan itu.
”Dalam rapat itu nanti kita ingin tahu progress APBD, sekaligus menanyakan kenapa takut jadi PPK. Informasinya memang masih simpang siur diluar, tetapi kami juga sudah dapat laporan dari warga masyarakat, bahkan dari sejumlah PNS. Untuk ini kami perlu bicara langsung dengan Pemerintah,” katanya.
Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat lainnya, Silvester Syukur mengaku sangat menyesali ketiadaan PPK sebagai alasan pembatalan proyek jalan kabupaten ruas Hita-Bari.
”Kita sungguh sesali kenapa sampai tidak ada PPK untuk proyek Jalan ruas Hita-Bari yang menghubungkan Kecamatan Pacar dan Masang Pacar. Masyarakat di dua kecamatan ini sangat mengharapkan jalan ini mestinya bisa dikerjakan tahun ini. Kalau sudah selesai dibangun sehingga tahun berikutnya tidak ada beban lagi, kita tinggal pikirkan ruas jalan di tempat lainnnya,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.
Silvester berharap agar Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat harus konsisten untuk melakukan pengerjaan ruas jalan Hita-Bari yang telah direncanakan.
”Pemerintah harus konsisten untuk itu tetap dipikirkan supaya jalan itu tetap dikerjakan. Entah di perubahan APBD 2026 atau di APBD Induk 2027,” katanya.
Silvester menambahkan, anggaran ini disepakati karena adanya perencanaan dari pemerintah untuk membangun jalan ruas Hita-Bari. telah dibahas dan telah ditetapkan serta disetujui oleh DPRD. Tetapi ketika tidak direalisasikan maka dana ini akan menjadi SILPA untuk tahun anggaran berikutnya.
”Sumber uang dari DAU yang masuk dalam APBD 2 Kabupaten Manggarai Barat. Untuk itu akan menjadi SILPA untuk dianggarkan kembali di tahun anggaran 2026. Apakah dianggarkan kembali atau tidak itu tergantung perencanaan dari Pemerintah.” ujar dia.
Dirinya meyakini pemerintah tidak bisa jalankan pekerjaan jalan jalur Hita-Bari karena sisa waktunya tinggal dua bulan kedepan.
”Saya sangat yakin Pemerintah tidak bisa jalankan itu kegiatan karena waktunya tinggal dua bulan efektif. Jadi, suka tidak suka, ya kalaupun sekarang tidak dijalankan, diminta supaya dialokasikan kembali di tahun berikutnya,” tuturnya.
Yang paling ditakutkan menurut Sil Syukur adalah bahwa anggaran sebesar Rp7 miliar yang dipastikan batal digunakan tahun ini, tidak dimasukkan dalam APBD Perubahan sehingga berpotensi untuk hilang.
”Yang ditakutkan adalah tidak dimasukan di APBD Perubahan. Lalu hilang jika tidak dijaga, tidak dipantau , tidak diawasi, ya hilang dalam arti jalan ruas Hita-Bari tidak jadi di bangun.” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PU Kabupaten Manggarai Barat belum merespon saat dikonfirmasi. Media ini sudah berupaya menghubunginya namun tidak direspon. (*)















