Medialabuanbajo.com,– Cafe Nusantara, sebuah tempat usaha yang terletak di tengah area persawahan Sernaru-Wae Mata, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat tengah menjadi sorotan tajam dan menuai keresahan di kalangan masyarakat sekitar.
Cafe ini diduga kuat tidak hanya menjalankan fungsinya sebagai tempat makan dan minum, tetapi juga disinyalir menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung.
Dugaan ini menguat berdasarkan temuan dan pengamatan masyarakat terkait pemanfaatan bangunan tambahan di belakang kafe tersebut, yang seharusnya berfungsi sebagai kamar kost.
Ironisnya, alih-alih menjadi hunian biasa, sejumlah kamar kost tersebut telah dialihfungsikan secara ilegal.
“Kami lihat ada aktivitas yang tidak wajar. Bangunan di belakang itu adalah kamar-kamar kost, tapi kenyataannya dua ruangan dijadikan room karaoke lengkap dengan peralatannya. Sementara dua kamar lainnya disinyalir kuat menjadi tempat untuk ‘eksekusi’ atau transaksi seksual antara para tamu dan pemandu lagu (LC) yang bekerja di sana,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pemanfaatan kamar kost menjadi ruang karaoke dan kamar privat untuk praktik asusila ini menimbulkan kekhawatiran besar, terutama mengingat lokasinya yang berada tidak jauh dari kawasan pemukiman warga.
Masyarakat mempertanyakan bagaimana sebuah kafe yang awalnya beroperasi di tepi sawah kini bisa mengembangkan sayap menjadi tempat hiburan malam tak berizin dengan fasilitas yang meresahkan.
Isu perizinan menjadi poin utama yang dipertanyakan. Berdasarkan informasi yang beredar, empat tempat yang digunakan sebagai ruang karaoke dan kamar privat tersebut disebut-sebut tidak mengantongi izin operasional sebagai tempat hiburan maupun penginapan.
Hal ini menunjukkan adanya pelanggaran ganda, yakni pelanggaran etika sosial dan pelanggaran administratif terkait tata ruang dan perizinan usaha.
Keresahan yang memuncak ini akhirnya mendorong masyarakat untuk bersatu dan menyuarakan tuntutan mereka.
Mereka mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, mulai dari Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga Dinas Perizinan, untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Kami minta APH untuk segera turun tangan. Lakukan pemeriksaan mendalam terhadap izin Kafe Nusantara secara keseluruhan, dan segera menertibkan serta menutup kamar kost yang diubah menjadi room karaoke dan tempat prostitusi itu,” tuntut seorang perwakilan warga.
“Tempat usaha ini jelas-jelas telah merusak moral dan ketertiban umum, apalagi berada di kawasan yang dekat dengan rumah-rumah penduduk” tambah dia.
Penertiban dianggap krusial untuk mencegah meluasnya praktik ilegal serupa di wilayah lain dan untuk menjaga kawasan Sernaru-Wae Mata dari citra negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas yang bertentangan dengan norma-norma agama dan budaya setempat.
Saat dikonfirmasi, Owner Cafe Nusantara, Jimy membantah informasi tersebut. Menurutnya, ruangan yang berada di belakang cafe hanya digunakan untuk tempat karaoke.
“Tidak ada ase (adik), ini cuma room saja” katanya, Sabtu 13 Desember 2025 malam. (*)













