Berita  

Keluarga Ikhlas Terima Kematian LC Asal Karawang di Labuan Bajo

Medialabuanbajo.com,– Kematian seorang Lady Companion (LC) berinisial RR (24), asal Karawang, Jawa Barat, di Labuan Bajo pada Senin (4/5/2026) memicu beragam spekulasi publik. 

Namun di tengah polemik tersebut, pihak manajemen tempat hiburan malam Le Dupar menunjukkan tanggung jawab penuh, sementara keluarga korban menyatakan menerima kepergian almarhumah dengan ikhlas tanpa mengajukan keberatan.

General Manager Le Dupar, Emanuel Jefanya, dalam keterangan resmi yang diterima Selasa (5/5/2026), menyampaikan duka mendalam sekaligus meluruskan informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa korban tidak meninggal saat bekerja, melainkan dalam kondisi tidak bertugas (off duty) di tempat tinggalnya.

“Peristiwa terjadi di tempat tinggal, bukan di tempat kerja. Saat itu almarhumah tidak sedang bertugas,” tegas Emanuel.

Berdasarkan kronologi, korban pertama kali mengeluh sesak napas pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 17.00 WITA di tempat tinggalnya. Rekan kerja segera melaporkan kondisi tersebut kepada manajemen yang kemudian memberikan pertolongan awal.

Meski sempat membaik, kondisi korban kembali memburuk pada malam hari sekitar pukul 21.00 WITA. Manajemen kemudian mengambil langkah cepat dengan membawa korban ke RS Siloam Labuan Bajo untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Di rumah sakit, korban masih dalam kondisi sadar dan sempat berkomunikasi. Namun keesokan harinya, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 08.00 WITA, kondisi korban menurun drastis, mengalami kejang dan tidak sadarkan diri hingga dipindahkan ke ruang ICU.

Sekitar pukul 09.14 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis. Berdasarkan keterangan rumah sakit, penyebab kematian adalah kegagalan fungsi jantung.

Sebagai bentuk tanggung jawab, manajemen Le Dupar menanggung seluruh biaya penanganan medis korban selama di rumah sakit hingga proses pemulangan jenazah ke Karawang.

“Mulai dari biaya rumah sakit hingga pemulangan jenazah ke daerah asal, semuanya kami tanggung,” ujar Emanuel.

Di sisi lain, pihak keluarga korban menerima peristiwa ini sebagai musibah. Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menyatakan bahwa keluarga telah membuat surat pernyataan resmi dan tidak mengajukan keberatan.

“Keluarga menerima dengan ikhlas dan tidak ada komplain atau laporan yang diajukan,” jelasnya.

Meski demikian, kepolisian tetap melakukan penyelidikan guna memastikan tidak adanya unsur tindak pidana. Hingga kini, sedikitnya tujuh orang saksi telah diperiksa, termasuk pihak manajemen, rekan kerja korban, serta pengemudi yang mengantar korban ke rumah sakit.

Namun, proses penyelidikan menghadapi kendala karena jenazah telah dipulangkan ke kampung halaman sehingga autopsi lanjutan tidak dapat dilakukan di Labuan Bajo.

Baik pihak manajemen maupun kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Spekulasi yang berkembang dinilai berpotensi menyesatkan publik serta menambah beban keluarga yang sedang berduka.

“Kami berharap semua pihak menghormati privasi keluarga dan menyampaikan informasi secara berimbang,” tutup Emanuel. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *