Berita  

Realisasi PAD Mabar 2025 Melampaui Target, Capai Rp285 Miliar

Medialabuanbajo.com- Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manggarai Barat tahun 2025 melampaui target, mencapai 101,42 persen.

Hingga Rabu, 31 Desember 2025, realisasi PAD Kabupaten Manggarai Barat tercatat sebesar Rp285.179.535.303,45, melampaui target yang ditetapkan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Maria Yuliana Rotok, menyatakan bahwa target PAD untuk 2025 adalah Rp281.196.726.126,97. Dengan pencapaian saat ini, PAD telah melebihi ekspektasi.

Adapun sumber utama pendapatan asli daerah tersebut berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu, khususnya pajak hotel dan restoran.

Pada tahun 2025, pajak hotel tercatat mencapai Rp78.783.955.408,73 dan pajak restoran sebesar Rp48.264.652.205,00.

Maria Yuliana juga mengakui bahwa tren peningkatan PAD Manggarai Barat dari tahun ke tahun terus menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan.

Peningkatan tersebut terutama ditopang oleh sektor hotel dan restoran yang terus berkembang seiring dengan meningkatnya aktivitas pariwisata di wilayah Manggarai Barat.

Data dari Bappenda Manggarai Barat menunjukkan bahwa pajak hotel mengalami pertumbuhan yang signifikan. Pada tahun 2022, dengan realisasi pajak hotel mencapai Rp34.275.785.576,00, lalu meningkat 57,85 persen menjadi Rp54.103.848.328,00 pada tahun 2023, dengan selisih Rp19.828.062.752,00.

Selanjutnya, pada tahun 2024, pajak hotel tumbuh 15,71 persen menjadi Rp62.604.428.917,00 (selisih Rp8.500.580.589,00), dan meningkat lagi sebesar 25,84 persen pada 2025 dengan selisih Rp16.179.526.491,73.

Total realisasi pajak hotel selama empat tahun mencapai Rp229.768.018.229,73 dengan rata-rata pertumbuhan tahunan sebesar 33,13 persen.

Di sisi lain, pajak restoran juga menunjukkan kenaikan yang stabil. Tahun 2022, pajak restoran tercatat sebesar Rp24.492.063.467,07, meningkat 35,73 persen menjadi Rp38.105.327.118,20 pada tahun 2023 (selisih Rp13.613.263.651,13).

Pada tahun 2024, pertumbuhannya hanya 2,07 persen menjadi Rp38.894.889.385,00 (selisih Rp789.562.266,80), sebelum melonjak 24,09 persen pada tahun 2025 dengan selisih Rp9.369.762.820,00.

Total realisasi pajak restoran selama empat tahun mencapai Rp149.756.932.175,27 dengan rata-rata pertumbuhan tahunan 20,63 persen. Data yang digunakan bersumber dari Bappenda Manggarai Barat.

Maria Yuliana Rotok menyatakan bahwa PAD Kabupaten Manggarai Barat terus mengalami perkembangan yang signifikan setiap tahunnya, baik dari sektor perhotelan maupun restoran.

Pertumbuhan ini mencerminkan komitmen Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, dalam mendorong peningkatan PAD dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Pertumbuhan PAD ini merupakan wujud nyata dari kerja kolaborasi semua pihak. Dalam berbagai kesempatan, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi menegaskan kepada seluruh ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk bekerjasama dan sama sama bekerja mendorong terjadinya peningkatan PAD di Kabupaten Manggarai Barat melalui kerja kreatif dan inovatif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *