Saat Perwira Polisi Gadungan Berhasil Menipu Bandar Narkoba Hingga Ratusan Juta Rupiah

Medialabuanbajo.com,- Maman, seorang warga sipil  yang mengaku sebagai Perwira Polisi (gadungan) berhasil menipu bandar narkoba berinisial S di Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), hingga ratusan juta rupiah.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, Kombes Ruslan Abdul Rasyid menjelaskan, kasus terungkap setelah petugas BNNP Kalteng menangkap seorang tersangka narkoba berinisial Y pada 10 Oktober 2025 lalu.

Dari pengembangan kasus tersebut, petugas mengamankan S, bandar di Kabupaten Gunung Mas, yang justru mengaku telah menyetor uang kepada Maman, yang mengklaim sebagai perwira BNN berpangkat AKBP.

Setelah dilakukan penelusuran, Maman hanya seorang warga sipil yang memanfaatkan nama BNNP Kalteng untuk melakukan aksi penipuan.

“Pelaku ini menyamar menggunakan seragam dan menyamar sebagai perwira di BNNP Kalimantan Tengah untuk menipu para bandar narkoba hingga ratusan juta rupiah,” katanya dilansir jpnn. com, Kamis 23 Oktober 2025.

Dari hasil pemeriksaan ponsel S, ditemukan bukti transaksi ke rekening Maman dengan total mencapai Rp 400 juta hingga Rp 600 juta.

“Pelaku bukan anggota BNNP Kalteng, melainkan warga sipil yang memanfaatkan nama institusi kami untuk menakuti bandar dan mengambil keuntungan pribadi,” ucapnya.

Selain menipu bandar, Maman juga mengaku menjual sabu-sabu dengan modus barang bukti sitaan BNN. Dalam kenyataannya, sabu-sabu tersebut berasal dari jaringan lain yang melibatkan seorang narapidana berinisial JKT.

“Awalnya tiga ons, lalu bertambah hingga satu kilogram. Sebagian diserahkan ke S, sisanya dijual ke pihak lain,” ujarnya.

Petugas akhirnya menangkap Maman di Pulang Pisau. Saat diamankan, dia kedapatan membawa senjata api organik dengan empat peluru aktif yang disembunyikan di dalam mobil.

Dari hasil pemeriksaan, uang hasil kejahatan telah digunakan untuk membeli rumah dan beberapa unit kendaraan. Semua aset kini disita sebagai barang bukti.

Maman mengaku telah menjalankan aksinya sejak Maret hingga Oktober 2025, dengan total hasil penipuan mencapai ratusan juta rupiah. Ia juga diduga dibantu beberapa orang rekan dalam jaringan peredaran narkoba.

“Perbuatannya tidak hanya mencoreng nama baik BNN, tetapi juga memperkuat stigma negatif di masyarakat. Kami pastikan, tidak ada anggota BNN yang melakukan hal semacam ini,” tuturnya.

Saat ini, BNNP Kalteng masih menelusuri jaringan yang terlibat, termasuk asal-usul senjata api yang digunakan Maman, yang disebut diperoleh dari seorang warga Kereng Bangkirai bernama JS, sosok yang juga terindikasi terkait aktivitas perjudian dan penyalahgunaan narkoba. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *