Berita  

KPK Kaji Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Medialabuanbajo.com, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengkaji pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus dukungan dari lembaga antirasuah itu untuk program MBG.

“Saat ini KPK sedang melakukan kajian di Direktorat Monitoring KPK. Dari kajian itu, nanti KPK akan memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan kepada para stakeholder (pemangku kepentingan) terkait” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir Antara, Rabu 15 Oktober 2025.

Budi mengatakan untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan dalam kajian tersebut, KPK melakukan observasi di lapangan hingga menganalisis fakta yang ditemukan.

“Artinya, dalam proses kajian ini juga butuh proses yang komprehensif sehingga nantinya kami bisa menghasilkan sebuah kesimpulan yang lengkap untuk kemudian memberikan rekomendasi yang konkret dalam upaya mendukung perbaikan program MBG ini” katanya.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti korupsi akan dipecat hingga diproses hukum.

“Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG” kata Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan saat dihubungi di Jakarta, Kamis (9/10).

Sementara itu, BGN telah memecat seorang kepala SPPG atas dugaan korupsi dengan modus yang digunakan yakni kolusi bersama yayasan untuk membeli bahan baku berkualitas rendah dengan iming-iming imbalan bulanan.

Kepala SPPG tersebut dijanjikan bagian dari selisih antara nilai pembelian bahan baku riil dan pembelian yang dilaporkan ke BGN, yakni sebesar hampir 20 juta rupiah per bulan.

Serapan Rendah

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menilai diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap program MBG guna meningkatkan penyerapan anggaran BGN pada tahun 2026.

Menurut Irma, pengembalian anggaran MBG oleh BGN ke kas negara pada saat ini karena serapan rendah merupakan hal yang wajar secara administrasi.

“Sebetulnya jika sampai akhir Oktober tidak terserap, maka akan ada anggaran yang menjadi silpa (sisa pagu anggaran) dan secara otomatis dana tersebut kembali ke pemerintah (Menkeu) karena tidak mungkin juga direlokasi ke kementerian dan program lain. Sisa waktu kerja kan cuma tinggal 1 bulan dan Desember sudah tutup buku” kata Irma.

Meskipun demikian, Irma mengingatkan pentingnya perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang pada tahun berikutnya.

Ia mengaku khawatir rendahnya serapan tahun ini mencerminkan program MBG yang belum berjalan maksimal.

“Mudah-mudahan saja tahun 2026 setelah evaluasi menyeluruh selesai, anggaran bisa terserap dengan baik, karena sebagaimana hasil RDP (rapat dengar pendapat) awal bulan Oktober, anggaran MBG hanya sebesar 268 triliun rupiah, ternyata kembali ada anggaran cadangan sebesar 69 triliun rupiah, khawatir saja anggaran sebesar itu tidak terserap dengan baik mengingat evaluasi masih terus berjalan” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengungkapkan dari 15 kementerian/lembaga (K/L) yang menerima pagu anggaran terbesar, tiga di antaranya yakni Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), dan Kementerian Pertanian (Kementan) mencatatkan realisasi anggaran yang masih rendah.

“Realisasi belanja K/L sampai dengan September sudah mencapai 62,8 persen dari proyeksi. Beberapa K/L dengan anggaran besar kami soroti bahwa penyerapannya masih di bawah 50 persen” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa (15/10).

Rinciannya, BGN baru membelanjakan anggaran sebesar 19,7 triliun rupiah per 30 September 2025, setara 16,9 persen dari proyeksi 116,6 triliun rupiah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *