Medialabuanbajo.com,– Keselamatan pelayaran wisata bahari di Labuan Bajo menjadi perhatian serius berbagai pihak. Rabu (13/5/2026), para pemangku kepentingan sektor maritim dan pariwisata berkumpul dalam kegiatan FGD-Lokakarya Keselamatan Pelayaran Wisata Bahari di Resto Prima Rasa, Labuan Bajo.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur penting, mulai dari KSOP Labuan Bajo, Basarnas, Porlasi, akademisi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), tour operator, travel agent, pelaku hospitality, hingga penyedia peralatan keselamatan laut.
FGD dipimpin bersama oleh pihak regulator dan akademisi maritim, termasuk Prof. Daniel Mohammad Rosyid, Ph.D dari ITS Surabaya yang selama ini dikenal aktif dalam kajian keselamatan dan pembangunan sektor kelautan nasional.
Forum ini dilaksanakan sebagai respon atas meningkatnya aktivitas wisata laut di Labuan Bajo yang terus berkembang dari tahun ke tahun. Berdasarkan data KSOP Kelas III Labuan Bajo yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, jumlah kunjungan kapal mengalami peningkatan signifikan dari 8.322 kunjungan pada tahun 2021 menjadi 46.873 kunjungan kapal pada tahun 2025.
Peningkatan jumlah kapal wisata dan wisatawan tersebut dinilai membawa dampak positif bagi ekonomi daerah, namun sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan pelayaran apabila tidak diimbangi dengan standar keselamatan yang kuat.
Dalam forum tersebut, seluruh peserta menyepakati delapan hasil kerja utama yang perlu segera diwujudkan demi memperkuat budaya keselamatan wisata bahari di Labuan Bajo.
Delapan Kesepakatan Utama FGD
1. Kelayakan kapal wisata bahari harus terus ditingkatkan.
2. Kompetensi SDM dan ABK diperkuat, termasuk melalui survival training.
3. Sinergi antara regulator dan operator wisata laut harus semakin baik.
4. Infrastruktur keselamatan pelayaran perlu diperkuat dan dipenuhi secara memadai.
5. Regulasi keselamatan, termasuk contingency plan, harus ditegakkan secara konsisten.
6. Travel agent perlu memiliki pemahaman yang baik terhadap kondisi lapangan dan cuaca perairan.
7. Komunikasi lintas sektor harus semakin efektif dan terbuka.
8. ABK wajib memiliki hubungan kerja yang jelas melalui Perjanjian Kerja Laut (PKL).
Selain delapan poin tersebut, forum juga menyepakati pembentukan sebuah Stakeholders Forum sebagai platform komunikasi tetap antar pemangku kepentingan keselamatan pelayaran di Labuan Bajo.
Forum ini diharapkan menjadi ruang koordinasi bersama untuk membangun budaya keselamatan laut yang lebih kuat, profesional, dan berkelanjutan di kawasan destinasi super prioritas tersebut.
Salah satu peserta FGD menyampaikan bahwa keselamatan bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi jangka panjang untuk menjaga reputasi Labuan Bajo sebagai destinasi wisata kelas dunia.
“Wisatawan datang ke Labuan Bajo untuk menikmati keindahan laut dan alamnya. Karena itu, keselamatan harus menjadi prioritas utama semua pihak,” ungkap salah satu peserta diskusi.
Kegiatan FGD ini juga menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara pemerintah, operator kapal wisata, pelaku pariwisata, akademisi, dan masyarakat maritim dalam menghadapi tantangan pertumbuhan sektor wisata bahari yang sangat cepat.
Dengan adanya kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan standar keselamatan pelayaran wisata di Labuan Bajo dapat semakin meningkat dan mampu memberikan rasa aman bagi wisatawan domestik maupun mancanegara yang berkunjung ke Flores dan kawasan Taman Nasional Komodo.












